Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

No. SK: 9.1/DINKES/TAHUN 2021

  1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum dilakukan pemeriksaan pasien/klien harus mendaftar di ruang pendaftaran
  2. Menerima anamnesa singkat gejala penyakit, keluhan dan efek samping pengobatan serta pemeriksaan vital sign (tensi darah, timbang berat badan, tinggi badan, suhu, nadi, nafas)
  3. Menerima pengkajian masalah yang dihadapi oleh pasien/klien dan pemeriksaan laboratorium
  4. Menerima tata laksana sesuai dengan masalah yang dihadapi pasien/klien dan jadwal kunjungan berikutnya
  5. Menerima rujukan bila diperlukan pemeriksaan dan tata laksana lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di puskesmas
  6. Menerima resep dan obat

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Ruang Pemeriksaan HIV AIDS

Dapat melalui : 1. telp di (0561)6735368. 2. WA di 0858 4983 1520. 3. Emai di puskesmasparisdua@gmail.com 4. Instagram di : puskesmasparis2. 5. Facebook di : Puskesmas Parit Haji Husin II ( Paris II ) 6. Kotak Pengaduan yang tersedia di setiap ruangan di UPT Puskesmas Parit Haji Husin II. 7. Tatap muka langsung di UPT Puskesmas Parit Haji Husin II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS "